Muda Mudi yang Konsumsi Ekstasi dan Tabrak Mobil Polisi Ditetapkan Tersangka

Polisi telah menetapkan perempuan berinisial M (25) dan laki-laki berinisial MD (26) sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba. Kedua muda-mudi itu diketahui membawa ekstasi setelah menabrak mobil anggota polisi di Tol Halim, Jakarta Timur.
"Sudah ditetapkan tersangka semua (M dan MD)," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara, saat dihubungi, Selasa (25/7/2017).
Berdasarkan hasil tes urine, M dan MD positif mengonsumsi ekstasi sebelum mengendarai mobil Honda CRV.
Namun, Bambang belum mau menjelaskan secara rinci berapa lama muda-mudi itu mengonsumsi narkoba karena masih melakukan pengembangan.
"Masih kami dalami. Nanti kami ekspose ya," kata Bambang.
Kasus ini bermula saat mobil yang ditumpangi M dan MD menabrak mobil anggota polisi di Tol Halim pada Senin (24/7/2017) lalu. Saat digeledah, dari dalam Honda CRV yang ditumpangi keduanya ditemukan enam butir pil ekstasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya sempat mengonsumsi enam butir ekstasi sebelum menabrak mobil anggota polisi.
Baca Juga :Remaja Penghina Polisi di Medsos Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara atau Denda Rp 1 Miliar
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Domino 99 Online, Domino Qiu Qiu Online, Dominobet, Bandar Domino Online, Qiu Qiu Online, Domino Poker 99, Agen Poker Terpercaya
Muda Mudi yang Konsumsi Ekstasi dan Tabrak Mobil Polisi Ditetapkan Tersangka
Reviewed by Unknown
on
July 26, 2017
Rating:
No comments: